Hak dan Kewajiban Pasien
HAK PASIEN PENGGUNA LAYANAN PUSKESMAS KLATEN UTARA
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas Klaten Utara
- Berhak atas kesehatan
- Memperoleh akses atau sumber daya dibidang kesehatan
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau
- Secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya
- Mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan
- Mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab
- Memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari tenaga kesehatan
- Mendapatkan kerahasiaan tentang penyakit yang diderita
- Meminta pendapat dokter lain (second opinion)
KEWAJIBAN PASIEN PENGGUNA PELAYANAN PUSKESMAS KLATEN UTARA
- ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, meliputi upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat dan pembangunan berwawasan kesehatan
- Menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial
- Berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya
- Menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggungjawabnya
- Turut serta dalam program jaminan kesehatan nasional ( B P J S )
- Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya
- Mematuhi instruksi dan petunjuk dokter
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan medis yang sudah diterima
- Mematuhi aturan yang berlaku di Puskesmas Klaten Utara