Syarat Pendaftaran

PERSYARATAN PENDAFTARAN :

BAGI PASIEN BARU :

1. Pasien Umum -> Membawa kartu identitas (KTP / KK/ SIM/ Tanda Pengenal Identitas lainnya)

2. Pasien BPJS -> Membawa kartu BPJS atau kartu identitas (telah melakukan skrining kesehatan BPJS di link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html dengan periode 1 kali/tahun)

BAGI PASIEN LAMA : (*CATATAN : JIKA TIDAK MEMBAWA KARTU IDENTITAS DAPAT TETAP DILAYANI)

1. Pasien Umum -> Membawa kartu periksa dan kartu identitas

2. Pasien BPJS -> Membawa kartu periksa dan kartu BPJS (telah melakukan skrining kesehatan BPJS di link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html dengan periode 1 kali/tahun)

PERSYARATAN KHSUSUS

1. PELAYANAN ANC -> wajib membawa Buku KIA 

2. RUJUK BALIK -> wajib membawa Surat Rujuk Balik dari RS

3. IMUNISASI BALITA -> wajib membawa Buku KIA

PELAYANAN ADMINISTRASI

1. PENELITIAN MAHASISWA -> wajib membawa surat ijin dari perguruan tinggi / DInkes Klaten/ Bappeda Klaten

2. PENGANTAR PENGOBATAN TRADISIONAL -> wajib membawa persyaratan dari DInkes Klaten dan dilakukan survey oleh petugas Puskesmas

UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI PUSKESMAS KLATEN UTARA DI MENU KONTAK